SMK Muhammadiyah 8 Siliragung Perangi “Madsu” lewat Program The Most KUA Joyful Ramadan

Models Jurnalisme, 6 Maret 2026 — SMK Muhammadiyah 8 Siliragung (SMK Models) turut serta dalam kegiatan yang digelar Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siliragung melalui program “The Most KUA Joyful Ramadan”. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa kelas X jurusan Teknik Informatika (TI) SMK Models dan dilaksanakan di Aula SMK Models pada Rabu, 4 Maret 2026, pukul 08.00–10.00 WIB.

Program tersebut merupakan bagian dari gerakan Sakinah Maslahat dalam menyambut bulan Ramadan sekaligus sebagai upaya pembinaan remaja melalui penyampaian materi tentang pencegahan pernikahan dini, kenakalan remaja, bahaya narkoba, serta penguatan jati diri M/muslim.

Acara diawali dengan sambutan dari Guru Al Islam SMK Models, Sigit Purnomo, S.Ag. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut sangat penting sebagai bekal siswa dalam menjalani kehidupan ke depan.

“Materi yang disampaikan hari ini sangat penting untuk kelanjutan kehidupan siswa agar terhindar dari ‘Madsu’, (Masa Depan Suram),” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pembinaan karakter di sekolah terus dilakukan melalui proses pembelajaran dan pembiasaan nilai-nilai positif. Melalui pelajaran agama serta penguatan akhlak, siswa diharapkan memiliki benteng mental yang kuat agar tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan negatif.

Kegiatan berlangsung dengan suasana yang tertib dan penuh perhatian. Para siswa tampak menyimak penjelasan pemateri dengan serius, sementara beberapa di antaranya mencatat poin-poin penting yang disampaikan selama kegiatan berlangsung.

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Hisbulloh Huda, S.Pd., M.Pd., pemateri dari KUA Kecamatan Siliragung. Dalam pemaparannya, ia menyoroti persoalan pernikahan dini yang hingga kini masih menjadi tantangan di kalangan remaja. Ia menjelaskan bahwa salah satu faktor yang memengaruhi terjadinya pernikahan dini adalah paparan konten dewasa pada anak-anak yang belum mencapai usia pernikahan sesuai ketentuan undang-undang, yakni 19 tahun.

“Banyak anak yang belum cukup usia untuk menikah, yaitu 19 tahun lebih satu hari sesuai ketentuan undang-undang, namun sudah terpapar konten-konten dewasa. Hal ini membuat mereka merasa dewasa secara instan, padahal secara kesiapan belum matang,” jelasnya.

Menurutnya, pernikahan tanpa kesiapan yang matang, baik dari segi fisik, kesehatan, mental, pendidikan, maupun ekonomi, berpotensi menimbulkan berbagai risiko, termasuk masalah kesehatan seperti kelahiran prematur serta terhambatnya pendidikan. Oleh karena itu, pencegahan pernikahan dini menjadi tanggung jawab bersama, termasuk peran aktif Kementerian Agama dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada remaja.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga disampaikan materi mengenai kenakalan remaja dan bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda. Para siswa diajak untuk lebih bijak dalam bergaul, menjaga diri, serta memperkuat jati diri sebagai Muslim agar mampu menghadapi berbagai tantangan zaman.

Melalui program “The Most KUA Joyful Ramadan” ini, KUA Siliragung berharap para siswa semakin memahami pentingnya menjaga diri, merencanakan masa depan dengan matang, serta memanfaatkan momentum Ramadan untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas keimanan.

Pimred: Saskia
Reporter: Revaldo, Karisa
Editor: Ananda
Fotografer: Revaldo
Layouter: Karisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *